Perizinan Hambat Pembangunan TBK
PADALARANG (GM) - Rencana pembangunan objek wisata taman burung di Desa Karyawangi, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat (KBB), terus dimatangkan. Pihak investor, PT Bina Ragam Dadali menyatakan kesiapannya menanamkan investasi sebesar Rp 100 miliar untuk pembangunan taman burung di atas lahan seluas 7 hektare itu. Namun, rencana pembangunan taman burung itu masih tersandung perizinan yang belum dikeluarkan Pemkab Bandung Barat.
Untuk itu, Kepala Desa Karyawangi Agus Ratmadi dan perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi, mendatangi DPRD KBB, Padalarang, Selasa (29/5). Mereka datang untuk meminta dukungan dan bisa mendorong Pemkab Bandung Barat segera mengeluarkan perizinan untuk proyek tersebut.
Menurut Agus, sebagai langkah awal penandatanganan nota kesepahaman antara Desa Karyawangi dan PT Bina Ragam Dadali sudah dilakukan. "Tapi, pembangunan masih mentok di perizinan usaha yang dikeluarkan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kabupaten Bandung Barat. Begitu juga perizinan dari dinas lainnya. Makanya, kami meminta bantuan dewan sebagai wakil masyarakat untuk memfasilitasi rencana kami," kata Agus.
Selain perizinan yang belum keluar, lanjut Agus, pembangunan taman burung itu pun masih terbentur sebuah aturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Agus mengaku bingung peraturan yang menyatakan tanah pemerintah bisa dikelola bersama dengan pihak swasta, statusnya harus milik pemerintah kota atau kabupaten. "Setelah dipelajari lebih lanjut, berdasarkan Perda Nomor 23 tahun 2009 tentang Kerja Sama Antardesa, dinyatakan pemerintah desa bisa bekerja sama langsung dengan pihak ketiga untuk melakukan investasi," jelasnya.
Dikatakan Agus, perencanaan pembangunan taman burung di desanya itu sudah sejak setahun lalu. Menurutnya, pembangunan taman burung itu diharapkan bisa menaikan taraf ekonomi masyarakat sekitar.
Dijelaskannya, lahan seluas 7 hektare yang dijadikan lokasi taman burung merupakan milik Desa Karyawangi dan Sariwangi. Namun, katanya, hanya lahan milik Desa Karyawangi yang akan digunakan. Ia mengatakan, di atas lahan itu terdapat 16 rumah warga yang akan segera direlokasi ke tanah desa lainnya. "Lokasinya tidak jauh dari lahan yang dipakai," katanya.
Penolakan warga
Ketika ditanyakan tentang adanya penolakan warga terhadap pembangunan taman burung itu, Agus membenarkannya. Ia mengatakan, warga yang menolak adalah penggarap lahan pertanian di lokasi pembangunan.
"Memang, ada warga yang sempat menolak. Tapi, setelah melalui pendekatan dan sosialiasi, semua warga akhirnya menyetujui," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi mengatakan, perusahaannya siap mengucurkan investasi sebesar Rp 100 miliar. Pada tahap awal, katanya, investasi yang ditanamkan sebesar Rp 40 miliar dan sisanya pada tahap selanjutnya.
Untuk itu, Kepala Desa Karyawangi Agus Ratmadi dan perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi, mendatangi DPRD KBB, Padalarang, Selasa (29/5). Mereka datang untuk meminta dukungan dan bisa mendorong Pemkab Bandung Barat segera mengeluarkan perizinan untuk proyek tersebut.
Menurut Agus, sebagai langkah awal penandatanganan nota kesepahaman antara Desa Karyawangi dan PT Bina Ragam Dadali sudah dilakukan. "Tapi, pembangunan masih mentok di perizinan usaha yang dikeluarkan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kabupaten Bandung Barat. Begitu juga perizinan dari dinas lainnya. Makanya, kami meminta bantuan dewan sebagai wakil masyarakat untuk memfasilitasi rencana kami," kata Agus.
Selain perizinan yang belum keluar, lanjut Agus, pembangunan taman burung itu pun masih terbentur sebuah aturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Agus mengaku bingung peraturan yang menyatakan tanah pemerintah bisa dikelola bersama dengan pihak swasta, statusnya harus milik pemerintah kota atau kabupaten. "Setelah dipelajari lebih lanjut, berdasarkan Perda Nomor 23 tahun 2009 tentang Kerja Sama Antardesa, dinyatakan pemerintah desa bisa bekerja sama langsung dengan pihak ketiga untuk melakukan investasi," jelasnya.
Dikatakan Agus, perencanaan pembangunan taman burung di desanya itu sudah sejak setahun lalu. Menurutnya, pembangunan taman burung itu diharapkan bisa menaikan taraf ekonomi masyarakat sekitar.
Dijelaskannya, lahan seluas 7 hektare yang dijadikan lokasi taman burung merupakan milik Desa Karyawangi dan Sariwangi. Namun, katanya, hanya lahan milik Desa Karyawangi yang akan digunakan. Ia mengatakan, di atas lahan itu terdapat 16 rumah warga yang akan segera direlokasi ke tanah desa lainnya. "Lokasinya tidak jauh dari lahan yang dipakai," katanya.
Penolakan warga
Ketika ditanyakan tentang adanya penolakan warga terhadap pembangunan taman burung itu, Agus membenarkannya. Ia mengatakan, warga yang menolak adalah penggarap lahan pertanian di lokasi pembangunan.
"Memang, ada warga yang sempat menolak. Tapi, setelah melalui pendekatan dan sosialiasi, semua warga akhirnya menyetujui," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi mengatakan, perusahaannya siap mengucurkan investasi sebesar Rp 100 miliar. Pada tahap awal, katanya, investasi yang ditanamkan sebesar Rp 40 miliar dan sisanya pada tahap selanjutnya.
Comments
Post a Comment