FKGHS Dorong Pemda Lakukan Verifikasi GHS 10/04/2012

BATUJAJAR (GM) – Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi (RB) RI No. 3/2012 tentang Data Tenaga Honorer Katagori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II. Dalam SE tertanggal 12 Maret 2012 tersebut, pemkab diminta melakukan verifikasi dan validiasi ulang.
Sementara terkait kategori tenaga honorer dalam hal ini guru honor sekolah (GHS) di KBB, hasil validasi tahun 2010 tercatat sebanyak 1.400 orang.
“Mengenai verifikasi dan validasi ulang pada dasarnya adalah domain pemerintah daerah. Sedangkan FKGHS sebagai organisasi guru honor, tentu berkewajiban mengawal keberlangsungan verifikasi dan validasi ulang agar hasil tenaga honorer yang masuk pada kategori II tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan diakses oleh publik,” terang Ketua FKGHS KBB, Asep Tingkin di Batujajar, Minggu (8/4).
Masih menurut Asep, sehubungan dengah hal tersebut, organisasi guru honorer telah melakukan rapat koordinsi di Pontren Salafiah Batujajar dalam rangka menyikapi SE dari Kemenpan/RB RI No.3/2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II tertanggal 12 Maret 2012.
“Dalam isi surat edaran tersebut dinyatakan bahwa setiap Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah harus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data K 1 dan K 2 yang telah disampaikan kepada Kemenpan/RB, dan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Nomor 5/2010 mengenai Pemetaan Tenaga Honorer tanggal 28 Juni 2010,” tegasnya.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut juga dinyatakan bahwa organisasi guru honor sekolah akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan leading sector dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan juga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) KBB. Karena dengan adanya koordinasi dan komunikasi tersebut, secara langsung akan mengeliminasi berbagai persoalan yang dikhawatrikan bisa saja muncul.
“Pada prinsipnya kita berupaya membantu untuk kelancaran proses pendataan. Karena dengan adanya komunikasi, akan memudahkan pendataan ulang,” katanya.
Sehubungan dengan proses pendataan yang akan memunculkan tenaga honor mejadi CPNS tersebut, lanjutnya, dapat dikatakan menjadi secercah harapan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun menjalankan profesinya mendidik siswa. Oleh karena itu, dengan adanya pendataan kembali tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang di dalamnya termasuk guru, sudah merupakan hal yang wajar jika proses pendataan ini menjadi tumpuan bagi guru honor untuk meningkatkan status.
sumber :http://www.klik-galamedia.com tanggal 9 april 2012

Comments

Popular Posts